RAKYATKU.COM, WAJO -- Rapat Koordinasi tematik mengenai pengawasan dan evaluasi kinerja disiplin PNS dan non-PNS merupakan forum penting untuk memastikan disiplin kerja dan kinerja pegawai di lingkungan pemkab Wajo yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Dimana sebelumnya dilaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani di daulat oleh Pj.Bupati Wajo Andi Batarlifu sebagai pembina apel pagi, Selasa (2/7/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan hal terkait kepatuhan terhadap aturan dan prosedur, evaluasi kinerja, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pegawai, serta memastikan bahwa standar etika dan disiplin kerja dijaga dengan baik sampai tingkat kesehatan sumber daya manusianya.
Baca Juga : Pemkab dan DPRD Wajo Setujui Ranperda APBD Tahun 2025
Sebagai momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Andi Bataralifu menyampaikan bahwa ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khusunyan di kalangan pegawai dan menjadi ajang untuk mengingatkan masyarakat akan dampak negatif narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Ia menambahkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye, diharapkan semakin banyak orang yang teredukasi tentang bahaya narkoba dan terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga peringatan ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat dan pegawai yang sehat," ujarnya.
Baca Juga : Penjabat Bupati dan Forkopimda Pantau Sejumlah TPS di Wajo
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan cek kesehatan dan tes urine sebagai rangkaian peringatan hari anti narkoba internasional, dimana setiap pegawai di lingkup pemda wajo wajib untuk mengikuti kegiatan tersebut, hari ini ada 6 (enam) perangkat daerah yang di lakukan cek kesehatan dan tes urin, yaitu, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kesabangpol, Bappelitbangda, Inspektorat Daerah dan Diskominfotik. Untuk Perangkat Daerah yang belum akan dijadwalkan kembali.